MEDIACAHAYU – Pasar BBM non-subsidi kian mencekik. Sejak Kementerian ESDM membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10 persen dari volume 2024, badan usaha swasta satu per satu tersingkir.
Pilihan konsumen menyusut, sementara dominasi Pertamina makin kokoh.
Kondisi ini langsung terbaca dari data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Swasta hanya kebagian jatah impor 7.000–44.000 kiloliter. Bandingkan dengan Pertamina Patra Niaga yang digelontori 613.000 kiloliter.
Akibatnya, pangsa pasar Pertamina di segmen non-subsidi mengangkangi 92,5 persen, sedang swasta tercecer di angka 1–3 persen.
“Ini bukan sekadar angka. Ini sinyal bahaya. Swasta makin terhimpit, konsumen kehilangan pilihan, dan Pertamina menjadi satu-satunya raksasa yang menguasai panggung,” kata Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Kamis (18/9).
Swasta Mati, Konsumen Tersandera
Langkanya pasokan BBM swasta kini nyata di lapangan. Beberapa badan usaha swasta sudah mengurangi distribusi, bahkan ada yang mulai gulung tikar karena tidak sanggup membeli pasokan dari kompetitor—Pertamina.
Kebijakan satu pintu impor yang dipaksakan pemerintah justru menciptakan iklim usaha timpang, diskriminatif, dan tidak sehat.
KPPU menegaskan, kebijakan ini jelas bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha. “Jika swasta dipaksa bergantung pada Pertamina, itu bukan pasar bebas, melainkan pasar yang dikunci,” kata Deswin.
Ancaman Monopoli Energi
Efek paling berbahaya bukan sekadar hilangnya swasta, melainkan terbentuknya monopoli energi. Dengan kendali hampir penuh atas BBM non-subsidi, Pertamina tak lagi punya lawan.
Konsumen otomatis tersandera: harga tak bisa dibandingkan, kualitas tak bisa dipilih.
Lebih parah, iklim investasi sektor migas hilir berpotensi merosot tajam. Investor asing yang melihat pasar digenggam satu pemain akan berpikir dua kali sebelum masuk. KPPU menyebut ini sinyal negatif bagi keberlanjutan industri energi Indonesia.
Evaluasi Mendesak
KPPU mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini. Stabilitas energi memang penting, tetapi jangan dijadikan dalih untuk melanggengkan monopoli.
Jika dibiarkan, nasib swasta tinggal menunggu waktu, sementara rakyat kehilangan haknya atas pilihan energi.
“Kebijakan energi harus berdiri di atas prinsip persaingan sehat. Jangan sampai demi neraca perdagangan, kita menukar masa depan industri dengan dominasi satu pemain,” tutup Deswin.***















