Cirebon, Mediacahayu— Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliburkan sekitar 1.120 sopir angkot yang beroperasi di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, selama libur Idulfitri 1447 H.
Langkah ini ditempuh untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur yang kerap macet saat arus mudik dan balik.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar, Diding Abidin, mengatakan enam trayek utama di Cibadak dihentikan operasionalnya selama tiga hari, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026. Sebagai kompensasi, setiap sopir menerima Rp200.000 per hari, atau total Rp600.000 untuk tiga hari.
“Jadi walaupun tidak menyopir, tetap diberikan kompensasi Rp200.000 per hari. Selama tiga hari, totalnya Rp600.000,” kata Diding, usai pendataan sopir di Terminal Cibadak, Senin (23/3/2026).
Pendataan dilakukan secara detail, termasuk validasi data dan penyaluran uang melalui bank agar tepat sasaran. Koordinasi dengan Dishub Kabupaten Sukabumi dan Organda memastikan hanya sopir aktif yang menerima kompensasi.
Program ini mendapat respons positif dari sopir angkot. “Alhamdulillah, setelah diberikan pemahaman, semua menerima dengan baik karena ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Diding menegaskan bagi sopir yang tetap beroperasi meski sudah menerima kompensasi akan diingatkan secara persuasif. Sopir yang belum terdata juga dapat langsung berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Sukabumi.***















