Cirebon, Mediacahayu – Kematian dua anak harimau Benggala—Hara dan Huru—di Bandung Zoo pada 24 dan 26 Maret 2026 membuka kembali pertanyaan lama.
Seberapa siap lembaga konservasi menghadapi tekanan konflik pengelolaan dan keterbatasan teknis?
Peristiwa ini terjadi di tengah polemik panjang hak kelola kebun binatang yang telah berlangsung hampir setahun terakhir.
Dalam konteks itu, kematian satwa langka tak sekadar insiden biologis, tetapi juga refleksi atas kerentanan sistem konservasi yang sedang bertransisi.
Koordinator Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS), Rully Alfiady, menyampaikan empat poin penting yang menyoroti dimensi konservasi, tata kelola, dan partisipasi publik.
Empat Pernyataan Kritis Koordinator PEWARIS
1. Prihatin atas kematian satwa langka
Rully menyatakan, “Kami merasa prihatin dan menyesalkan atas matinya 2 anak harimau Benggala karena virus. Dua anak harimau ini merupakan dua dari tujuh satwa langka yang lahir selama konflik berlangsung pengelolaan Bandung Zoo. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak betapa tidak mudahnya menjaga aset konservasi yang butuh keahlian dan perhatian sungguh-sungguh.”
2. Fokus pada agenda penyelamatan kebun binatang
Ia menegaskan, “Dengan tanpa mengabaikan kematian dua satwa di atas, kepada Pemerintah Kota dan Kementerian Kehutanan (BKSDA Jawa Barat) agar tetap fokus dan terus melanjutkan agenda besar penyelamatan Kebun Binatang Bandung sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah kota, masyarakat, karyawan, dan ahli waris Ema Bratakoesumah.”
3. Apresiasi pada tokoh yang turun tangan
Rully menyebut sejumlah tokoh yang dinilai memberi dorongan percepatan penyelesaian konflik, seperti Dedi Mulyadi, Ono Surono, Ahmad Heryawan, dan Agun Gunanjar. Ia menyatakan, “Semoga ini semua menjadi energi baru bagi masyarakat dalam konteks perjuangan menyelamatkan Kebun Binatang sebagai warisan sejarah dan budaya yang telah berumur 93 tahun.”
4. Ajakan pengawasan publik
Rully menutup dengan seruan partisipasi masyarakat: “Mengajak masyarakat Bandung, Jawa Barat, dan Indonesia untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga proses penyelamatan Kebun Binatang Bandung agar ke depan dapat dikelola dengan lebih profesional dan berkeadaban.”
Agenda Penyelamatan Tak Boleh Terganggu
Tokoh lain, Andri P. Kantaprawira, menegaskan bahwa kematian dua anak harimau tidak boleh menghambat proses reformasi tata kelola.
Ia menyatakan, “Kematian dua anak harimau Benggala di kebun binatang Bandung tidak boleh mengganggu agenda besar penyelamatan Kebun Binatang Bandung sesuai kesepakatan antara Wali Kota Bandung dengan tokoh-tokoh Sunda.”
Ia menambahkan bahwa solusi praktis harus segera dijalankan, “Solusi praksis yang tidak boleh ditunda-tunda jadwalnya sesuai peraturan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.”
Desakan Percepatan Reformasi Pengelolaan
Tokoh WALHI kultural, Apipudin, juga menilai insiden ini sebagai alarm keras bagi pengelola.
Ia menyampaikan, “Kematian dua anak harimau Benggala harus menjadi pelajaran bagi para pengelola dan pegiat lingkungan.”
Ia juga menegaskan, “Kami mendesak pihak pemerintah kota harus segera melakukan percepatan untuk merealisasikan kesepakatan bersama pemerintah dan masyarakat Kota Bandung terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung.”
Kritik Mendalam: Konservasi di Tengah Konflik
Kematian Hara dan Huru menunjukkan bahwa konflik kelembagaan bisa berdampak langsung pada kualitas perawatan satwa. Dalam standar konservasi modern, keberhasilan breeding satwa langka seharusnya diikuti sistem kesehatan, karantina, dan pengawasan medis ketat. Namun situasi transisi pengelolaan sering kali membuat koordinasi teknis menjadi tidak optimal.
Dengan usia hampir satu abad, kebun binatang ini bukan sekadar ruang rekreasi, tetapi bagian dari memori ekologis dan budaya kota. Karena itu, peristiwa ini bukan hanya kehilangan satwa, melainkan ujian terhadap komitmen tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi konservasi.
Sorotan publik kini bergeser: bukan hanya pada penyebab virus, tetapi juga pada seberapa cepat reformasi pengelolaan bisa diwujudkan. Kematian Hara dan Huru menjadi pengingat bahwa konservasi bukan sekadar simbol—melainkan kerja teknis yang membutuhkan stabilitas kelembagaan dan pengawasan berkelanjutan.
Semoga kejadian ini benar-benar menjadi titik balik, bukan sekadar catatan duka.















