MEDIACAHAYU – Ada pemandangan berbeda pada 21 November 2025, dimana suasana Jatiwangi yang biasanya lekat dengan ritme harian warga dan geliat UMKM lokal sedikit berubah.
Tim Aset KAI Daop 3 Cirebon turun langsung menertibkan 10 kios yang berdiri di lahan negara, tepatnya di KM 36+757 lintas Non Operasi Cirebon–Kadipaten, Desa Ciborelang.
Lahan seluas 448,5 meter persegi itu sebenarnya aset negara yang diamanahkan kepada PT Kereta Api Indonesia. Nilainya pun tak main-main: Rp 410,8 juta. Namun, sejak kontrak sewa para penghuni habis pada 2015, tanda-tanda perpanjangan tak kunjung datang. Akhirnya, KAI memutuskan untuk bergerak.
“Aset ini milik negara dan harus dikelola dengan baik. Karena pengguna tidak bersedia memperpanjang kontrak sejak 2015, maka kita lakukan penertiban,” jelas Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin. Sabtu (22/11/2025)
Pendekatan Persuasif Dulu, Aksi Tegas Kemudian
Bukan berarti KAI langsung turun dengan tindakan keras. Tim penjagaan aset memberi pemberitahuan, lalu peringatan bertahap dari pertama sampai ketiga. Bila penghuni tetap acuh, barulah diminta mengosongkan lahan secara sukarela.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Tapi bila tidak kooperatif, penertiban terpaksa kami lakukan,” ujar Muhib.
Setelah area dikosongkan, KAI langsung memasang pagar pembatas untuk memastikan lahan tetap aman dan tidak kembali ditempati secara ilegal. Langkah ini sekaligus jadi pengamanan fisik jangka panjang.
Dibantu Aparat, Penertiban Berjalan Kondusif
Aksi di lapangan berlangsung tertib dan tanpa drama. Ini berkat dukungan penuh dari Polres Majalengka, Polsek, Koramil, hingga jajaran kecamatan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga penertiban berjalan kondusif, tertib, lancar, dan aman,” tutur Muhib.
KAI: Jaga Aset Negara, Jaga Keberlanjutan Perusahaan
Bagi KAI, penertiban seperti ini bukan sekadar perkara lahan. Ini adalah upaya menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus melindungi aset negara dari potensi penyalahgunaan—termasuk bangunan liar.
“Kami terus menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang dikelola KAI tanpa izin,” tutup Muhib.
Dengan langkah tegas namun tetap humanis, KAI berharap warga makin sadar bahwa aset negara bukan ruang bebas bangun, tapi bagian dari kepentingan publik yang harus dijaga bareng-bareng.***















