-->
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal Thrifting, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

by admin
Soal Thrifting, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat
Share on FacebookShare on Twitter

madaniacoid — Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.

“Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Yana saat ditemui di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

“Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Atthauriq menuturkan, sesuai dengan arahan presiden, regulasi larangan thrifting lebih kepada impor barang atau pakaian bekas.

“Itu ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal,” ungkap Eric.

Oleh marena itu, ia merasa perlu sinergisitas bersama dan butuh kerja sama dalam menjalankan regulasi tersebut. Sebab kewenangannya bukan murni berada di tangan pemerintah daerah.

Apalagi pascapandemi ini ekonomi sedang proses pemulihan, tapi regulasi juga tetap harus ditegakkan.

“Itu harus bisa ditindaklanjuti. Tapi mengenai penegakkannya memang bukan kewenangan pemerintah daerah. Ini menjadi fokus bersama. Pengawasan barang beredar memang bukan kewenangan kita,” tuturnya

Meski begitu, ia mengaku jika Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

“Karena regulasi ini dari pusat, Pemkot Bandung melalui Disdagin telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Bea Cukai untuk menangani hal ini lebih jauh,” (Din)**

Editor:
Denny Surya

Sumber: https://madania.co.id/soal-thrifting-pemkot-bandung-ikuti-aturan-pemerintah-pusat/

Previous Post

Dari Bazar Hingga Seni Budaya Hadir di Gerobak Fair Batununggal

Next Post

Yayasan Ash Shobbur Nurul Hasanah Bagikan Bantuan Bagi Yatim dan Lansia

admin

admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 137 Follower
  • 206k Subscriber
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Semakin Nyaman, KA Jaka Tingkir Akan Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Versi Modifikasi Mulai 25 Juli 2024

Semakin Nyaman, KA Jaka Tingkir Akan Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Versi Modifikasi Mulai 25 Juli 2024

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestarian Budaya

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestarian Budaya

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestarian Budaya

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestarian Budaya

Rekor 5 Juta Ton! 5 Fakta Stok Beras Perum BULOG yang Bikin Pasar Tenang

Rekor 5 Juta Ton! 5 Fakta Stok Beras Perum BULOG yang Bikin Pasar Tenang

Dedi Mulyadi Dorong Branding Sumedang, Warga Diminta Bangga Potensi Lokal

Dedi Mulyadi Dorong Branding Sumedang, Warga Diminta Bangga Potensi Lokal

Hujan Deras Kembali Hantam Jalur Cibeber–Lampegan, KA Siliwangi Dibatalkan

Hujan Deras Kembali Hantam Jalur Cibeber–Lampegan, KA Siliwangi Dibatalkan

Recent News

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestarian Budaya

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestarian Budaya

Rekor 5 Juta Ton! 5 Fakta Stok Beras Perum BULOG yang Bikin Pasar Tenang

Rekor 5 Juta Ton! 5 Fakta Stok Beras Perum BULOG yang Bikin Pasar Tenang

Dedi Mulyadi Dorong Branding Sumedang, Warga Diminta Bangga Potensi Lokal

Dedi Mulyadi Dorong Branding Sumedang, Warga Diminta Bangga Potensi Lokal

Hujan Deras Kembali Hantam Jalur Cibeber–Lampegan, KA Siliwangi Dibatalkan

Hujan Deras Kembali Hantam Jalur Cibeber–Lampegan, KA Siliwangi Dibatalkan

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU