Bandung, Mediacahayu — Negara mulai mengencangkan ikat pinggang digitalnya.
Di tengah lonjakan serangan siber dan ketergantungan teknologi asing, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelaraskan strategi keamanan siber nasional bersama PT Len Industri (Persero).
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kedaulatan teknologi sekaligus menopang ketahanan sistem digital strategis, khususnya di sektor pertahanan dan industri nasional.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa pengamanan ruang siber tidak bisa dikerjakan secara terpisah oleh satu institusi.
Menurut dia, orkestrasi lintas lembaga dan dukungan industri nasional menjadi kunci menghadapi ancaman siber yang kian kompleks dan terorganisasi.
“BSSN memandang kolaborasi dengan industri strategis nasional seperti Len sebagai bagian penting dalam membangun ketahanan siber nasional yang kokoh,” kata Nugroho di kutip dari keterangan persnya, Senin (9/2/2026)
Ia menambahkan, penguasaan teknologi siber dalam negeri merupakan fondasi utama kedaulatan digital Indonesia. Ketergantungan pada teknologi asing dinilai berisiko, terutama untuk sistem kritikal negara.
“Indonesia harus mampu mengembangkan, mengoperasikan, dan mengamankan teknologi sibernya secara mandiri dengan melibatkan ekosistem nasional,” ujar Nugroho.
Dari sisi industri, Direktur Teknologi & Manajemen Risiko Len Industri Amalia Maya Fitri menyatakan kesiapan Len menjadi mitra strategis negara dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional.
Menurut dia, isu keamanan siber tidak lagi semata urusan regulator.
“Keamanan siber nasional pada akhirnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi yang erat dan berkelanjutan antar seluruh pemangku kepentingan,” kata Amalia,
seraya menyebut peran TNI, industri pertahanan, akademisi, hingga komunitas siber.
Pertemuan BSSN dan Len juga membahas penguatan industri keamanan siber dalam negeri, mulai dari pemanfaatan solusi lokal, pengembangan sertifikasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Penyelarasan strategi ini ditujukan untuk menekan ketergantungan teknologi impor, meningkatkan daya saing industri nasional, dan menciptakan nilai tambah ekonomi di sektor pertahanan dan industri strategis.***















