Cirebon, Mediacahayu – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 4 Mei 2026. Kenaikan terjadi pada jenis solar dan bensin beroktan tinggi, sementara Pertamax tetap ditahan. Penyesuaian ini mempertegas tren kenaikan energi di tengah tekanan global yang belum mereda.
Berdasarkan data resmi perusahaan, harga Pertamax Turbo (RON 98) di wilayah Jabodetabek naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 pada April. Lonjakan juga terjadi pada kelompok solar berkualitas tinggi.
Dexlite (CN 51) melonjak signifikan menjadi Rp26.000 per liter dari Rp23.600. Sementara Pertamina Dex (CN 53) kini dibanderol Rp27.900 per liter, naik dari Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, Pertamina memilih menahan harga BBM jenis bensin utama. Pertamax (RON 92) tetap di level Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green (RON 95) bertahan di Rp12.900 per liter sejak Maret lalu.
Untuk BBM bersubsidi, tidak ada perubahan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar BBM umum. Skema tersebut membuat harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Kenaikan ini terjadi di tengah ketidakpastian geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang turut menekan pasar energi internasional.
Di dalam negeri, langkah Pertamina kembali memantik perhatian publik dan DPR. Transparansi perhitungan harga dinilai krusial agar masyarakat memahami alasan di balik lonjakan yang berulang.
Dengan tren kenaikan ini, tekanan terhadap sektor transportasi dan logistik diperkirakan meningkat. Efek lanjutannya berpotensi merambat ke harga barang dan inflasi dalam beberapa waktu ke depan.















