Bandung, Mediacahayu – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Barat untuk memperkuat kampanye antikorupsi melalui media radio. Di tengah gempuran platform digital, radio dinilai masih memiliki daya jangkau kuat dan dekat dengan masyarakat.
Kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan PRSSNI Jawa Barat dengan jajaran KPK RI di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026. Fokus kerja sama diarahkan pada peningkatan kompetensi penyiar serta penguatan radio sebagai media edukasi publik soal bahaya korupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief, mengatakan radio tetap relevan meski pola konsumsi informasi masyarakat berubah cepat.
“Saya selalu berterima kasih kepada radio siaran swasta yang digawangi oleh PRSSNI. Kami percaya radio tetap menjadi media yang relevan bagi masyarakat, yang mampu memberikan hiburan, pendidikan, serta menyebarkan pesan-pesan baik,” kata Amir dalam keterangan persnya, Kamis 7 Mei 2026
Menurut dia, radio memiliki keunggulan karena dapat diakses kapan saja sambil masyarakat menjalankan aktivitas lain. Karakter itu membuat radio tetap bertahan di tengah perubahan lanskap media.
“Radio itu bisa diakses kapan pun dan di mana pun, bahkan sambil melakukan kegiatan lain. Ini yang membuat radio tetap menjadi teman masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Amir menilai radio swasta selama ini mampu beradaptasi menghadapi perubahan teknologi, mulai dari era siaran terestrial hingga ekspansi ke berbagai platform digital.
“Perlu juga kita ketahui, bahwa radio siaran swasta di negara ini yang setiap tahunnya beradaptasi, mengubah pendekatan, beradaptasi dengan segala macam kondisi. Dari yang dulunya teresterial dan sekarang medianya begitu banyak, tapi kami percaya radio menjadi platform penting yang menyentuh masyarakat, memberikan hiburan, pendidikan, menyebarkan pesan-pesan yang baik bagi masyarakat,” katanya.
Dalam strategi pencegahan korupsi, KPK kini memperkuat pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Radio disebut menjadi salah satu kanal efektif untuk menyebarkan kesadaran antikorupsi secara berkelanjutan.
“Bincang tentang antikorupsi, kesadaran, dan pengetahuan tentang bahaya korupsi harus disebarkan secara luas. Salah satu medianya adalah radio, dan ini menjadi sangat penting serta relevan,” ujar Amir.
Kerja sama antara KPK dan PRSSNI Jawa Barat nantinya difokuskan pada dua agenda utama, yakni penguatan kapasitas penyiar radio dan optimalisasi siaran edukasi publik mengenai antikorupsi.
“Kami ingin pesan antikorupsi ini bukan hanya menjadi tugas KPK semata, tetapi juga dapat disampaikan oleh radio kepada masyarakat luas, sehingga awareness dan pengetahuan masyarakat terus meningkat,” kata Amir.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas penyebaran nilai integritas dan memperkuat partisipasi publik dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.















