-->
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Fadia Arafiq Melebar, KPK Bongkar Jejak Penukaran Valuta Asing

by Dharma Surya
Kasus Fadia Arafiq Melebar, KPK Bongkar Jejak Penukaran Valuta Asing
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Mediacahayu — Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan dengan menelusuri aktivitas penukaran valuta asing yang dilakukan Bupati nonaktif Fadia Arafiq.

Langkah ini ditempuh penyidik dengan memeriksa dua saksi pada Selasa, 5 Mei 2026. Keduanya adalah LAA, staf di perusahaan keluarga tersangka, serta IS dari pihak swasta. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan aliran dana yang ditukarkan dalam bentuk mata uang asing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendalaman ini merupakan bagian dari pelacakan aset milik tersangka.

“Pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait dengan penukaran-penukaran valas yang dilakukan oleh tersangka FAR selaku Bupati Pekalongan nonaktif,” ujar Budi, Rabu. 6 April 2026

KPK menduga aktivitas penukaran valuta asing tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Fadia. Penyidik kini menelusuri kemungkinan aliran dana untuk menyamarkan hasil tindak pidana.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di Semarang. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya, serta menjaring belasan pihak lain di Pekalongan. Sehari berselang, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal.

Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026.

Dari praktik tersebut, KPK memperkirakan total penerimaan mencapai Rp19 miliar. Sebagian besar dana, yakni Rp13,7 miliar, diduga dinikmati oleh Fadia dan keluarganya. Sisanya mengalir ke pihak lain, termasuk direktur perusahaan serta dana tunai yang belum terdistribusi.

Penyidik kini menelusuri lebih jauh jejak keuangan tersangka, termasuk kemungkinan konversi dana ke mata uang asing sebagai upaya menyembunyikan asal-usul uang.***

Tags: Fadia Arafiqhukum kriminalkonflik kepentingankorupsi PekalongankpkOTT KPKpengadaan barang jasapenukaran valasPT Raja Nusantara Berjayatindak pidana korupsi
Previous Post

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Jurus Prabowo Tekan Biaya Petani dan Amankan Produksi

Next Post

Kontrak Perdana N219 Diteken, PTDI Bidik Pasar Komersial Perintis

Dharma Surya

Dharma Surya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 137 Follower
  • 206k Subscriber
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Semakin Nyaman, KA Jaka Tingkir Akan Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Versi Modifikasi Mulai 25 Juli 2024

Semakin Nyaman, KA Jaka Tingkir Akan Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Versi Modifikasi Mulai 25 Juli 2024

Kematian Hara dan Huru di Bandung Zoo, Pewaris Desak Tata Kelola Transparan

Bandung Zoo Terancam Tak Bertuan, Dedi Mulyadi Dorong BUMD Jabar Turun Tangan

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Kematian Hara dan Huru di Bandung Zoo, Pewaris Desak Tata Kelola Transparan

Bandung Zoo Terancam Tak Bertuan, Dedi Mulyadi Dorong BUMD Jabar Turun Tangan

KPK Percaya Radio Masih Ampuh, PRSSNI Jabar Didorong Lawan Korupsi

KPK Percaya Radio Masih Ampuh, PRSSNI Jabar Didorong Lawan Korupsi

Kontrak Perdana N219 Diteken, PTDI Bidik Pasar Komersial Perintis

Kontrak Perdana N219 Diteken, PTDI Bidik Pasar Komersial Perintis

Kasus Fadia Arafiq Melebar, KPK Bongkar Jejak Penukaran Valuta Asing

Kasus Fadia Arafiq Melebar, KPK Bongkar Jejak Penukaran Valuta Asing

Recent News

Kematian Hara dan Huru di Bandung Zoo, Pewaris Desak Tata Kelola Transparan

Bandung Zoo Terancam Tak Bertuan, Dedi Mulyadi Dorong BUMD Jabar Turun Tangan

KPK Percaya Radio Masih Ampuh, PRSSNI Jabar Didorong Lawan Korupsi

KPK Percaya Radio Masih Ampuh, PRSSNI Jabar Didorong Lawan Korupsi

Kontrak Perdana N219 Diteken, PTDI Bidik Pasar Komersial Perintis

Kontrak Perdana N219 Diteken, PTDI Bidik Pasar Komersial Perintis

Kasus Fadia Arafiq Melebar, KPK Bongkar Jejak Penukaran Valuta Asing

Kasus Fadia Arafiq Melebar, KPK Bongkar Jejak Penukaran Valuta Asing

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU